Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

SOSIALISASI PENDATAAN TENAGA NON ASN DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA SECARA DARING

SOSIALISASI PENDATAAN TENAGA NON ASN DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA SECARA DARING

Luwuk, 16 September 2022. Pada hari Jumat siang bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka rapat kordinasi karena masih terdapatnya kendala dalam Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Mahkamah Agung RI melalui Aplikasi Pendataan Non ASN Badan Kepegawaian Negara. Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat mengatasi segala permasalahan yang ditimbulkan ketika dilakukan pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sub Bagian Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh masing-masing Sub Bagian Kepegawaian seluruh Satuan Kerja Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Di Bawahnya.








Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content