Jakarta – Humas : Acara Penyerahan Hasil Penelaahan RKBMN Tahun Anggaran 2024 untuk direvieu oleh Badan Pengawasan selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah ( APIP) Mahkamah Agung RI, diselenggarakan pada Rabu, 1 September 2022 di Hotel Luminor Jakarta.
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Badan Pengawasan MA RI, Drs. H. Andi Kurniawan, M.M., Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi MA RI, Rosfiana, S.H., M.H dan tim evaluasi penelaahan RKBMN biro perlengkapan Mahkamah Agung RI.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Perlengkapan BUA MA RI , Rosfiana S.H, M.H menyampaikan bahwa untuk memenuhi efektivitas Belanja Pemerintah khususnya di lingkungan Mahkamah Agung dan badan Peradilan di bawahnya, sehingga mendapatkan APBN yang berkualitas baik dari segi penerimaan maupun dari segi pengeluaran, maka diperlukan perencanaan belanja yang salah satunya melalui Perencanaan kebutuhan BMN yang andal.
Untuk mencapai hal tersebut, sesuai dengan amanat PP No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan PP No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN, telah diatur bahwa Perencanaan Kebutuhan BMN perlu direviu oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
“Besar harapan kami hasil reviu dari Badan Pengawasan, dapat menggambarkan kebutuhan BMN di masing-masing satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya agar dapat mendukung pelayanan peradilan secara maksimal”, Ujar Ibu Rosfiana S.H.,M.H seraya menutup sambutannya. ( Ipr / Dokumentasi Humas Mahkamah Agung)
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan