Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENYERAHAN HASIL PENELAAHAN RKBMN TAHUN 2024 DARI BIRO PERLENGKAPAN KEPADA APIP MA RI

PENYERAHAN HASIL PENELAAHAN RKBMN TAHUN 2024 DARI BIRO PERLENGKAPAN KEPADA APIP MA RI

PENYERAHAN HASIL PENELAAHAN RKBMN TAHUN 2024 DARI BIRO PERLENGKAPAN KEPADA APIP MA RI

Jakarta – Humas : Acara Penyerahan Hasil Penelaahan RKBMN Tahun Anggaran 2024 untuk direvieu oleh Badan Pengawasan selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah ( APIP) Mahkamah Agung RI, diselenggarakan pada Rabu, 1 September 2022 di Hotel Luminor Jakarta.

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Badan Pengawasan MA RI, Drs. H. Andi Kurniawan, M.M., Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi MA RI, Rosfiana, S.H., M.H dan tim evaluasi penelaahan RKBMN biro perlengkapan Mahkamah Agung RI.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Perlengkapan BUA MA RI , Rosfiana S.H, M.H menyampaikan bahwa untuk memenuhi efektivitas Belanja Pemerintah khususnya di lingkungan Mahkamah Agung dan badan Peradilan di bawahnya, sehingga mendapatkan APBN yang berkualitas baik dari segi penerimaan maupun dari segi pengeluaran, maka diperlukan perencanaan belanja yang salah satunya melalui Perencanaan kebutuhan BMN yang andal.

Untuk mencapai hal tersebut, sesuai dengan amanat PP No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan PP No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN, telah diatur bahwa Perencanaan Kebutuhan BMN perlu direviu oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Badan Pengawasan Mahkamah Agung.


“Besar harapan kami hasil reviu dari Badan Pengawasan, dapat menggambarkan kebutuhan BMN di masing-masing satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya agar dapat mendukung pelayanan peradilan secara maksimal”, Ujar Ibu Rosfiana S.H.,M.H seraya menutup sambutannya. ( Ipr / Dokumentasi Humas Mahkamah Agung)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content