Palu, 9 Agustus 2022, Telah dilaksanakan kegiatan Surveilans Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.
Kegiatan dibuka dengan Opening Meeting yang dihadiri oleh YM Bpk. Muefri S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Ibu Lies Khadijah, S.H., M.H., Ibu Misra Dewita, S.H., M.H., Bpk. Rudi Pramudiyanto, ST, Bpk. Deagestano selaku Tim Surveilan Akreditasi dari Dirjen Badilum, seluruh Hakim Tinggi maupun Hakim Ad Hoc Tipikor, seluruh Pejabat Struktural maupun Fungsional pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Setelah selesai opening meeting, segera dilaksanakan proses assesment dengan melakukan wawancara kepada Pimpinan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dan dilanjutkan dengan meninjau langsung ke setiap ruangan dan bagian di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.
Setelah proses assessment selesai di lanjutkan dengan Closing meeting oleh TIM Assesment TAPM Badan Peradilan Umum (Badilum) dengan penyampaian hasil temuan dari TIM dan penyerahan hasil temuan oleh Ibu Lies Khadijah, S.H., M.H., Selaku Ketua TIM Assesment TAPM Badan Peradilan Umum (BADILUM) kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bpk. Muefri S.H., M.H.
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan