Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Closing Meeting Internal Assesment Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Tahun 2022

Closing Meeting Internal Assesment Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Tahun 2022

Palu, 3 Agustus 2022. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah telah diadakan acara Closing Meeting Assessment Internal Pengadilan Tinggi Sulteng pada hari Rabu, 3 Agustus 2022.

Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah YM. Bpk. Muefri, SH., M.H. selaku Top Manager, memimpin rapat closing meeting assesment internal Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah didampingi oleh YM. Bpk. Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum Selaku MR, YM Bpk. Gede Ariawan, SH., MH selaku lead assesor dan YM. Bpk Sigit Sutriono, SH.,M.Hum selaku wakil Lead Assesor.

Acara ini dihadiri oleh Hakim Tinggi, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pejabat Pelaksana dan Honorer Pengadilan Tinggi. Pada acara ini dilakukan serah terima hasil penilaian mandiri assessor internal untuk dilakukan tindakan perbaikan, yang diserahkan langsung oleh Lead Asessor Internal, YM. Bpk. Gede Ariawan, SH., MH kepada MR/Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah YM. Bpk. Dr. Djaniko M.H. Girsang







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content