Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

EKSPOSE HASIL AUDIT KINERJA OLEH TIM DARI BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

EKSPOSE HASIL AUDIT KINERJA OLEH TIM DARI BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Luwuk, 01 Juli 2022. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Luwuk, pada hari Jumat tanggal 01 Juli 2022. Tim Pemeriksa dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan ekspose hasil dari Audit Kinerja yang dilaksanakan dari tanggal 28 Juni 2022 sampai dengan 01 Juli 2022. Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Para Pegawai dan Para PPNPN Pengadilan Negeri Luwuk.

Ekspose hasil dari audit kinerja di pimpin langsung oleh Ketua Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu Bapak Samsudin dan dilanjutkan secara bergantian oleh Bapak Supandriyo, Bapak Mulia Karyadi dan Bapak Sutrisno. Kesepakatan antara Ketua Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri dalam pemenuhan berupa tindak lanjut dari hasil temuan Audit Kinerja akan diselesaikan dan dilaporkan dalam jangka waktu 1 (satu) Bulan terhitung dari diserahkannya hasil Audit Kinerja dari Ketua Tim Badan Pengawasan kepada Wakil ketua Pengadilan Negeri Luwuk. Acara diakhiri dengan penyerahan Laporan Hasil Audit Kinerja oleh Ketua Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk.




 







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content