Hari Selasa, 19 April 2022, telah dilaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi dan Perbendaharaan secara virtual. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan MA RI.
Acara Ini Diikuti oleh Sekretaris PN Luwuk, Bapak Syaifudin Karim, S.H., didampingi Bapak Ridwan Latempoh, S.Sos dan Ibu Evi Sastrya Radjab, Amd.Kom Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi pengelolaan keuangan, penertiban data rekening dan pengembalian tunjangan kinerja serta untuk meminimalisir temua BPK.

Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Lebih Lanjut
Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Direktori Putusan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Lebih Lanjut