Hari Selasa, 19 April 2022, telah dilaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi dan Perbendaharaan secara virtual. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan MA RI.
Acara Ini Diikuti oleh Sekretaris PN Luwuk, Bapak Syaifudin Karim, S.H., didampingi Bapak Ridwan Latempoh, S.Sos dan Ibu Evi Sastrya Radjab, Amd.Kom Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi pengelolaan keuangan, penertiban data rekening dan pengembalian tunjangan kinerja serta untuk meminimalisir temua BPK.

Pelayanan Informasi Pengadilan
Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri
dari prosedur biasa dan prosedur khusus.
Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun
media elektronik.
Lebih Lanjut
Softcopy Petikan Putusan
Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung
untuk memperoleh salinan putusan secara online.
Direktori Putusan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat
tidak mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut
Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan
pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI
maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.
Lihat Pengaduan