Senin 18 April 2022, Bapak Syaifudin Karim, S.H. selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Luwuk didampingi Ibu Muzdhalifa Seru, S.E mengikuti virtual meeting yang dieselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Virtual meeting ini adalah rapat dalam rangka persiapan pelaporan Triwulan I Tahun Anggaran 2022 pada aplikasi e-Monev Bappenas. Pelaporan per triwulan ini rutin dilakukan sesuai Pertaturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.
Pelayanan Informasi Pengadilan
Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri
dari prosedur biasa dan prosedur khusus.
Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun
media elektronik.
Lebih Lanjut
Softcopy Petikan Putusan
Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung
untuk memperoleh salinan putusan secara online.
Direktori Putusan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat
tidak mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut
Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan
pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI
maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.
Lihat Pengaduan