Luwuk, 11/03/2022, Hari Jumat bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Luwuk Dharmayukti Karini Cabang Luwuk menyelenggarakan Musyawarah Cabang (MUSCAB) ke-VII Tahun 2022 dengan tema ” Dengan Musyawarah Cabang ke-VII kita Optimalkan Kapasitas Sumber Daya Organisasi melalui Teknologi Informasi”.
Pada acara pembukaan Muscab, Bapak Andri Natanael Partogi, SH, MH selaku Pelindung 1 Dharmayukti Karini Cabang Luwuk memberikan sambutannya dengan mengajak kepada seluruh Pengurus dan Anggota untuk terus bersemamgat dan bersinergi dalam menjalankan program2 kerja yang bisa memberikan manfaat untuk internal maupun eksternal organisasi.
Pada acara Muscab tersebut beberpa agenda yang dilakukan yaitu Sosialisasi hasil Munas, Laporan Pertanghungjawaban, Penetapan Program kerja dan Penyusunan susunan kepengurusan Dharamyukti Karini Cabang Luwuk periode 2022-2025. Acara Muscab ditutup dengan sesi foto bersama.

Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan