Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Hadiri Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2021

Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Hadiri Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2021

Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Hadiri Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2021

laptah 1

Pada Hari Selasa, 22 Februari 2022. Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah YM Bapak Muefri, S.H., M.H. menghadiri acara sidang istimewa penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2021 Secara Daring, di ruang command center Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

laptah 2

Laporan Tahunan (laptah) Mahkamah Agung merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung yang dilaksanakan setiap awal tahun dalam rangka menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama setahun sebelumnya. Tahun ini, laptah Mahkamah Agung mengambil tema ”Akselerasi Perwujudan Peradilan Modern”.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung memaparkan capaian- capaian Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan dunia.

“Sudah menjadi kewajiban bagi Mahkamah Agung sebagai institusi publik, untuk menyampaikan segala capaian kinerja yang dilakukan selama kurun waktu satu tahun, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi upaya perbaikan ke depannya,” ujar Ketua Mahkamah Agung. (sumber : www.pt-palu.go.id)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content