Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KETUA MAHKAMAH AGUNG HADIRI PUNCAK ACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-93 TAHUN 2021 SECARA VIRTUAL

KETUA MAHKAMAH AGUNG HADIRI PUNCAK ACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-93 TAHUN 2021 SECARA VIRTUAL

KETUA MAHKAMAH AGUNG HADIRI PUNCAK ACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-93 TAHUN 2021 SECARA VIRTUAL

Jakarta-Humas : Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof.Dr.H.M.Syarifuddin,SH.,MH menghadiri Puncak Acara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 Tahun 2021 secara Virtual pada Kamis 28 Oktober 2021 di ruang kerja Ketua Mahkamah Agung.

Peringatan Sumpah Pemuda Tahun ini mengambil tema ”Bersatu,Bangkit dan Tumbuh”

Acara dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan dihadiri secara Virtual dari ruangan masing-masing yaitu Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Pimpinan Lembaga dan Kementerian serta undangan lainnya.

 https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9401.







  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content