Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KOMUNIKASI DAN KOORDINASI KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA MENGENAI PENGADUAN – PENGADUAN TERHADAP MAHKAMAH AGUNG DAN EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN

KOMUNIKASI DAN KOORDINASI KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA MENGENAI PENGADUAN – PENGADUAN TERHADAP MAHKAMAH AGUNG DAN EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN

KOMUNIKASI DAN KOORDINASI KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA MENGENAI PENGADUAN – PENGADUAN TERHADAP MAHKAMAH AGUNG DAN EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN

Jakarta – Humas : Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto, SH., MH menerima kunjungan Komisi Hak Asasi Manusia, yang diketuai oleh Wakil Komnas Ham Munafrizal Manan, pada hari Senin 25/10/2021, bertempat diruang rapat WKMA Bidang Non Yudisial dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sejarah berdirinya Komnas Ham berdasarkan Kepres No 50 Tahun 1993, tentang Komnas Ham dimotori oleh Ali Said yang juga merupakan Mantan Ketua Mahkamah Agung, sehingga Komnas Ham ingin melakukan komunikasi dan koordinasi mengenai pengaduan – pengaduan terhadap MA dan empat lingkungan Peradilan

Sementra itu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto, SH., MH menerima dengan baik tujuan wakil Komnas Ham tersebut, dan juga Komunikasi dan Koordinasi mengenai pengaduan – pengaduan terhadap MA dan empat lingkungan peradilan tidak sampai disini saja, dan bisa dilakukan lebih intensif lagi untuk kedepannya.

Acara audensi ini juga dihadiri oleh Ketua Kamar Pengawasan, Plt Kepala Badan Pengawasan, inspektur wilayah Badan Pengawasan dan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. Diakhir pertemuan ditutup dengan foto bersama. (Humas)







  • Berita Badilum

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Melantik Pejabat Fungsional Analis Sdm Aparatur

       ditjen Badilum Kembali Mendapatkan Kesempatan Untuk Menambah Jajaran Pejabat Fungsional Untuk Mendukung Kinerjnya. Kali Ini, Pejabat Fungsional Atas Nama danang Agus Setiawan, S.kom., M.h. Dilantik Sebagai analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Pada Subdirektorat Mutasi Hakim. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Abatan Dilaksanakan Di Ruang Command Center Ditjen Badilum Pada senin, 14 April 2025, Di Hadapan Para Pimpinan Ditjen Badilum. direktur Jenderal ...
    • Ditjen Badilum Menyapa Pengadilan Tinggi Kupang Dan Pengadilan Negeri Di Nusa Tenggara Timur Secara Online

      ditjen Badilum Senantiasa Berupaya Menjalin Hubungan Baik Dengan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Di Daerah. Karena Itu, Secara Rutin Digelar Kegiatan "sapa Pengadilan" Di Mana Para Pimpinan Ditjen Badilum Menyapa Secara Daring pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. Kali Ini, kegiatan "sapa Pengadilan" Bersama Dengan pengadilan Tinggi Kupang Dan Satuan Kerja Di Nusa Tenggara Timur Digelar Pada Senin, 14 April 2025. sekretaris Ditjen ...
    • Ditjen Badilum Sosialisasikan Aplikasi Lentera Dan Ptsp+ Ke Pegawai Dan Satuan Kerja

      sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, zahlisa Vitalita, S.h., M.h. Memimpin Rapat Koordinasi Teknologi Informasi (ti) Di Lingkungan Ditjen Badilum, Sekaligus Memimpin Sosialisasi aplikasi Layanan Terpadu Elektronik (lentera) Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus (ptsp +). kegiatan Ini Berlangsung Di Command Center Ditjen Badilum, Pada jumat, 11 April 2025. aplikasi-aplikasi Ini Memungkinkan ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content