Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Slide1

Palu, 1 Oktober 2021. Tim Assesmen Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI melakukan assesmen di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Tim assesmen yang dipimpin oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Ibu Zahlisa Vitalita, SH., MH. dan didampingi oleh Bapak Yayat Sudrajat, S. H., M. H., M. M, Bapak Achmad Basyari, SE, dan Bapak Oktaviandi Wahyu Nugroho, ST.

Assesment ini dimulai dengan Opening Meeting di Ruang Sidang PT Sulawesi Tengah. Sambutan dari Pengadilan Tinggi disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng YM Bapak Muefri, S.H., M.H dan dari tim TAPM Badilum disampaikan oleh Ibu Zahlisa Vitalita, SH., MH. Setelah acara selesai Tim Assesor dari Dirjend Badilum langsung melaksanakan Assesment.

Slide3

Assesment oleh Tim TAPM Dirjend Badilum terus berjalan. Bagian demi bagian mulai dari Top Manager sampai Manager Representative, Documen Control, Auditor Internal dan bagian lain mendapat giliran assesment dari assesor TAPM. Setelah proses assessment selesai di lanjutkan dengan Closing meeting oleh TIM Assesment TAPM Badan Peradilan Umum (Badilum) dengan penyampaian hasil temuan dari TIM dan penyerahan hasil temuan oleh Ibu Zahlisa Vitalita, SH., MH. Selaku Ketua TIM Assesment TAPM Badan Peradilan Umum (BADILUM) kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah YM Bapak Muefri, S.H., M.H. Hasil temuan assesor TAPM dalam waktu yang tidak terlalu lama harus ditindaklanjuti oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Closing meeting akhirnya ditutup dengan harapan kiranya akreditasi A (excellent) yang telah dicapai oleh PT Sulawesi Tengah dapat dipertahankan.







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content