Pengadilan Negeri Luwuk membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki dedikasi, integritas, kompetensi dan komitmen yang tinggi untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) – Satpam / Security pada Pengadilan Negeri Luwuk.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut :
- Satpam / Security 2 (dua) orang
1. SYARAT ADMINISTRASI
- Umur maksimal 30 Tahun
- Laki-laki
- Pendidikan minimal SMU / Sederajat
- Memiliki Sertifikat pelatihan Satpam/Security
- Bersedia bekerja shift
- Mampu mengoperasikan komputer
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai Satpam / Security
2. SYARAT UMUM
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak manapun.
- Bukan pengurus, anggota dan atau berafiliasi dengan partai politik,
- Tidak sedang tersangkut kasus pidana.
- Bebas dari Narkoba dan atau Zat adiktif lainnya.
3. SYARAT PEMBERKASAN
- Surat lamaran ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Luwuk melalui Tim Seleksi Penerimaan PPNPN – Satpam/Security
- Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Fotocopy sertifikat pelatihan Satpam/Security
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
4. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan dengan cara mengantar langsung berkas lamaran ke Kantor Pengadilan Negeri Luwuk pada jam kerja.
5. TAHAPAN SELEKSI
Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan/dihubungi untuk dapat hadir sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa seluruh dokumen asli dari syarat pemberkasan guna dilakukan verifikasi.
Ketentuan :
- Bagi pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan oleh Tim Seleksi Penerimaan PPNPN melalui website pn-luwukbanggai.go.id, papan pengumuman dan media sosial Pengadilan Negeri Luwuk FB : Pengadilan Negeri Luwuk serta IG : @pnluwuk.
- Keputusan hasil seleksi adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Seluruh dokumen seleksi pelamar sepenuhnya menjadi milik Tim Seleksi Penerimaan PPNPN Pengadilan Negeri Luwuk.
Luwuk, 30 Juli 2021
Sekretaris,
Pengadilan Negeri Luwuk
TTD
SYAIFUDIN KARIM, S.H
Pengumuman Penerimaan
Berita Badilum
Perkuat Kompetensi Dan Integritas, Pimpinan Mahkamah Agung Berikan Pembinaan Bagi Hakim Se-jakarta
demi Memperkuat Kompetensi Dan Integritas Para Hakim, Khususnya Di Jakarta Yang Memiliki Volume Perkara Yang Cukup Tinggi, Para Pimpinan Mahkamah Agung Ri Dipimpin Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri, ym. Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h. Memberikan Pembinaan Administrasi Dan Teknis Yudisial Bagi Para Hakim Di Lingkungan Peradilan Umum Se-daerah Khusus Jakarta Pada jumat, 23 Mei 2025. Bertempat Di Lantai 2 ...Ditjen Badilum Ikuti Sosialisasi Aplikasi Coretax Oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cempaka Putih
dalam Rangka Tertib Pembayaran Pajak, Pada rabu, 21 Mei 2025, Ditjen Badilum Melakukan sosialisasi Aplikasi Coretax, Menghadirkan Narasumber Dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cempaka Putih. penerapan Aplikasi Coretax Oleh Kementerian Keuangan Pada Tahun Anggaran 2025 Merubah Signifikan Proses Pembayaran Pajak, Sehingga Dirjen Badilum Melakukan Sosialisasi Aplikasi Ini Kepada Para Pengelola Keuangan. hadir Sebagai Narasumber Dalam Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Coretax Ini alicia ...Para Pejabat, Pegawai Dan Hakim Yustisial Ditjen Badilum Hadiri Pembinaan Peningkatan Integritas Dan Penegakan Disiplin
para Pimpinan Ditjen Badilum Mengingatkan Pentingnya Penguatan Integritas Dan Penegakan Disiplin Dalam Pembinaan Kepada Seluruh Pejabat Dan Pegawai Pada Hari rabu, 21 Mei 2025. seluruh Pejabat, Pegawai Dan Hakim Yustisial Pada Ditjen Badilum Dihadirkan Dalam Pembinaan Oleh Pimpinan Ditjen Badilum, Terkait Peningkatan Integritas Dan Penegakan Disiplin. dalam Arahannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum h. Bambang Myanto, S.h., M.h., Mengingatkan Kembali Untuk Meniadakan ...
Pengumuman Badilum
Pengumuman Hasil Fit And Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas I B T.a. 2025
...Sosialisasi Anonimisasi/pengaburan Sebagian Informasi Pada Perkara Berdasarkan Sk Kma 2-144 Tahun 2022
...Waspada Akun Facebook Palsu
sehubungan Dengan Beredarnya Akun Facebook Yang Mengatasnamakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bapak H. Bambang Myanto, S. H., M. H., Dengan Ini Kami Menyampaikan Bahwa Akun Tersebut Merupakan akun Palsu Karena Beliau Tidak Pernah Membuat Maupun Memiliki Akun Facebook Tersebut. Jika Ada Permintaan Apapun Yang Berasal Dari Akun Tersebut, mohon Diabaikan saja. ...Pengumuman Hasil Fit And Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Dan I A T.a. 2025
...Pengiriman Sk Promosi Dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua Dan Hakim Di Lingkungan Peradilan Umum
...