Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

SOSIALISASI IMPLEMENTASI SPPT-TI SECARA ONLINE OLEH DEPUTI BIDKOOR HUKUM DAN HAM KEMENKOPOLHUKAM

SOSIALISASI IMPLEMENTASI SPPT-TI SECARA ONLINE OLEH DEPUTI BIDKOOR HUKUM DAN HAM KEMENKOPOLHUKAM

Luwuk, 10 Juni 2021, Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk, Panitera dan Panitera Muda Pidana pada Pengadilan Negeri Luwuk mengikuti acara sosialisasi implementasi SPPT-TI (Sistem Basis Data Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi) yang di selenggarakan oleh Deputi Bidkoor Hukum dan HAM KemenkoPolhukam secara online.







Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content