
Palu, 25 Maret 2021, Bertempat di ruangan Command Center Pengadilan Tinggi Palu. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu beserta Tim Pengawasan dan Pembinaan Pengadilan Negeri Luwuk melakukan kegiatan Pengawasan dan Pembinaan pada Pengadilan Negeri Luwuk secara Virtual (Zioom Meeting).
Pada kegiatan ini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu Bapak Dr. Herdi Agusten, SH., M.Hum didampingi oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palu Bapak Sigit Sutriono, SH., M.Hum, Bapak Gede Ariawan SH., MH, Kasubag Rencana Program dan Anggaran Bapak Mochamad Rafid, S.E, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Palu Bapak Sunarto Mait, S.T., M.H, Panitera Muda Bapak Zainudin, S.H., M.H, Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Palu Lousje Helena Kumowal, S.H. Kasubag Keuangan dan Pelaporan Bapak Syaiful Ramadhan.
Tujuan diadakan Kegiatan Pengawasan dan Pembinaan ini untuk melihat langsung situasi dan kondisi yang ada pada Pengadilan Negeri Luwuk dalam berbagai aspek penilaian yang sepatutnya mulai dari fasilitas sarana dan prasarana, bagian Umum dan Keuangan, Kepegawaian dan Ortala, IT dan Pelaporan, serta kesesuaian dalam penanganan perkara termasuk kelengkapan berkas – berkas perkara secara administratif. Para pengawas memeriksa dan mewancarai pegawai/petugas yang berkaitan dengan objek yang diperiksa dan membuat laporannya untuk diumumkan dalam rapat ekspose hasil pemeriksa.
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan