Jakarta–Humas: “Mahkamah Agung berkomiten dalam memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak dalam penyelesaian perkara di peradilan. Mahkamah Agung memiliki visi untuk meningkatkan akses perempuan dan anak di peradilan.”
Demikian disampaikan oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M., saat memberikan Pidato Kunci pada acara webinar tentang Peran Kepemimpinan Hakim Perempuan dalam Peradilan di Indonesia, Malaysia, dan Australia(15/4).
Webinar ini merupakan kerja sama antara Mahkamah Agung dengan AIPJ (Australia Indonesia Partnership for Justice) dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia.
selanjutnya, Prof. Takdir yang merupakan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, menyampaikan bahwa bentuk komitmen Mahkamah Agung dalam memenuhi hak-hak perempuan dan anak salah satunya adalah pembentukan Pokja Perempuan dan Anak. Sejauh ini, Pokja yang dipimpinnya tersebut telah menghasilkan dua rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Pertama, Perma No 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Perma ini menjadi panduan bagi hakim agung dan hakim pada 4 badan peradilan di seluruh Indonesia, di antaranya yaitu Peradilan umum dalam perkara pidana dan perdata, peradilan agama dalam perkara perdata agama dan jinayat, peradilan militer dalam perkara pidana militer dan tata usaha militer serta dalam perkara/sengketa administrasi pemerintahan dalam lingkungan peradilan Tata Usaha Negara.
Kedua, Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Perma ini juga menjadi panduan bagi hakim dalam menangani perkara permohonan izin menikah anak yang belum berumur 19 tahun di lingkungan peradilan umum dan peradilan agama. Perma ini bertujuan juga agar para hakim benar-benar memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak khususnya bagi anak perempuan yang selama ini banyak menjadi objek perkawinan anak.
Prof. Takdir menyampaikan bahwa saat ini Pokja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung sedang membahas draft Perma Tata Cara Pemberian Restitusi dan kompensasi bagi Korban Tindak Pidana. Perma ini sebagai implementasi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.
Selain itu, keterwakilan hakim perempuan dalam komposisi keseluruhan hakim di Indonesia maupun struktur pimpinan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, menurut Prof. Takdir menujukkan kondisi yang menjanjikan dan masih terbuka peluang untuk ditingkatkan. Sejak berdirinya Mahkamah Agung, tercatat beberapa kali hakim perempuan menjadi hakim agung. Bahkan, salah satu hakim agung perempuan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung di mana jabatan ini merupakan puncak pimpinan tertinggi kedua di Mahkamah Agung.
Secara umum, menurut Prof. Takdir, Mahkamah Agung tidak menetapkan preferensi tertentu bahwa hakim di Mahkamah Agung yang akan menduduki jabatan harus berjenis kelamin tertentu. Semua hakim baik perempuan atau laki-laki mempunyai kesempatan dan peluang yang sama untuk menduduki jabatan pimpinan pengadilan.
Dalam webinar ini hadir sebagai pembicara yaitu Ketua Hakim Negara Malaysia Tun Tengku Maimun Binti Tuan Mat, Ketua Pengarah Jabatan Kehakiman Syar’iyah Malaysia dato’ Setia Dr. Hj. Moh. Naim Hj. Mochtar perwakilan dari FCOA (Family Court of Australia), Judy Ryan, dan yang lainnya.
Hadir juga sebagai penanggap para hakim perempuan dari Indonesia, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H, dan Ketua Pengadilan Agama Pariaman, Dr. Hj. Lelita Dewi, S.H., M.H.
Di akhir pidatonya, Prof. Takdir berharap webinar ini bisa memberikan kontribusi positif bagi peningkatan peran hakim perempuan dalam dunia peradilan khususnya di Indonesia dan umumnya di dunia. (azh/RS)
Berita Badilum
Ditjen Badilum Ikuti Sosialisasi Aplikasi Coretax Oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cempaka Putih
dalam Rangka Tertib Pembayaran Pajak, Pada rabu, 21 Mei 2025, Ditjen Badilum Melakukan sosialisasi Aplikasi Coretax, Menghadirkan Narasumber Dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cempaka Putih. penerapan Aplikasi Coretax Oleh Kementerian Keuangan Pada Tahun Anggaran 2025 Merubah Signifikan Proses Pembayaran Pajak, Sehingga Dirjen Badilum Melakukan Sosialisasi Aplikasi Ini Kepada Para Pengelola Keuangan. hadir Sebagai Narasumber Dalam Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Coretax Ini alicia ...Para Pejabat, Pegawai Dan Hakim Yustisial Ditjen Badilum Hadiri Pembinaan Peningkatan Integritas Dan Penegakan Disiplin
para Pimpinan Ditjen Badilum Mengingatkan Pentingnya Penguatan Integritas Dan Penegakan Disiplin Dalam Pembinaan Kepada Seluruh Pejabat Dan Pegawai Pada Hari rabu, 21 Mei 2025. seluruh Pejabat, Pegawai Dan Hakim Yustisial Pada Ditjen Badilum Dihadirkan Dalam Pembinaan Oleh Pimpinan Ditjen Badilum, Terkait Peningkatan Integritas Dan Penegakan Disiplin. dalam Arahannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum h. Bambang Myanto, S.h., M.h., Mengingatkan Kembali Untuk Meniadakan ...Para Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Kelas 1a Dan 1a Khusus Jalani Uji Kelayakan Dan Kepatutan
para Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Kelas 1a Dan 1a Khusus Menjalani Proses Seleksi Dalam Uji Kelayakan Dan Kepatutan Oleh Para Pimpinan Mahkamah Agung Ri Pada Hari senin-selasa, 19-20 Mei 2025. sebanyak 44 Peserta Mengikuti Wawancara Secara Tatap Muka), Dalam Rangkaian Seleksi Uji Kepatutan Dan Kelayakan Bagi Calon Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama Klas Ia Khusus Dan Ia Oleh Ditjen Badilum. direktur Jenderal Badan ...
Pengumuman Badilum
Pengumuman Hasil Fit And Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Dan I A T.a. 2025
...Pengiriman Sk Promosi Dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua Dan Hakim Di Lingkungan Peradilan Umum
...Perubahan Kelompok Peserta Fit And Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas I B T.a. 2025
...Pengumuman Pengiriman Surat Keputusan Promosi Dan Mutasi Tenaga Teknis Kepaniteraan Tanggal 22 April 2025
bagi Nama - Nama Yang Surat Keputusannya Belum Terlampir Pada Pengumuman Ini Harap Segera Mengunggah E-lhkpn / E-lhkasn Ke Dalam Aplikasi Sikep Paling Lambat 7 (tujuh) Hari Sejak Pengumuman Ini Ditayangkan Dan Dapat Mengkonfirmasi Melalui Narahubung Berikut : 1. zubair, S.h. (08128311587) 2. Fuad Fachriza, S.h., M.h. (082113999023) ...Pemanggilan Peserta Fit And Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas I B T.a. 2025
...