Luwuk, 25 Maret 2021, Pengadilan Tinggi sulawesi Tengah melakukan Pengawasan dan Pembinaan pada Pengadilan Negeri Luwuk yang berlangsung pada tanggal 25 dan 26 Maret 2021. Kegiatan diawali dengan pembukaan pada Kamis pagi bertempat di ruang sidang utama dengan memaparkan tujuan kegiatan Pengawasan dan Pembinaan yang akan dilakukan dan seruan yel-yel dari seluruh pegawai Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan Pengawasan dan Pembinaan ini dilakukan dengan melihat situasi dan kondisi yang ada pada Pengadilan Negeri Luwuk dalam berbagai aspek penilaian yang sepatutnya mulai dari fasilitas sarana dan prasarana, bagian Umum dan Keuangan, Kepegawaian dan Ortala, IT dan Pelaporan, serta kesesuaian dalam penanganan perkara termasuk kelengkapan berkas – berkas perkara secara administratif. Para pengawas memeriksa dan mewawancarai pegawai/petugas yang berkaitan dengan objek yang diperiksa.
Kegiatan ditutup dengan pemaparan hasil temuan oleh Tim Pengawasan dan Pembinaan dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Acara ditutup dengan foto bersama secara Daring dan diakhiri dengan seruan yel-yel dari segenap Pegawai Pengadilan Negeri Luwuk.






Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan