Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENERIMA KUNJUNGAN UNITED NATION RESIDENT COORDINATOR

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENERIMA KUNJUNGAN UNITED NATION RESIDENT COORDINATOR

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENERIMA KUNJUNGAN UNITED NATION RESIDENT COORDINATOR

Jakarta-Humas : Ketua Mahkamah Agung RI Prof.Dr.M.Syarifuddin,SH.,MH Menerima kunjungan kunjungan kehormatan United Nation Resident Coordinator Valerie Juliand pada Jumat, 19 Maret 2021 bertempat di ruang kerja Ketua Mahkamah Agung lantai 13. Pertemuan kali ini, KMA didampingi Ketua Kamar Pembinaan Prof.Dr.Takdir Rahmadi,SH.,LLM

Mahkamah Agung RI menyambut baik atas pertemuan tersebut dan diharapkan akan membuka  jalan bagi  hubungan dan kerja sama  di bidang penegakan  hukum dan keadilan.

Pada pertemuan tersebut membahas apresiasi Mahkamah Agung atas kerja sama program yang telah dijalin dan melibatkan dukungan Persatuan Bangsa – Bangsa (PBB) melalui agensinya di Indonesia. Selain itu, dibahas pula tentang pilihan-pilihan upaya mencapai sustainable development goals (SDG’s) di samping isu gender dan gambaran keterwakilan perempuan baik di Mahkamah Agung maupun di Badan Peradilan di bawahnya.

Lebih jauh lagi, Mahkamah Agung dan Koordinator Resident telah mengidentifikasi area untuk keberlanjutan Kerjasama, yang meliputi:

1. Penguatan Kerjasama di bidang Kemudahan Berusaha, khususnya yang berkaitan dengan fungsi peradilan dalam enforcing contracts dan resolving insolvency yang selama ini telah ikut diupayakan oleh Mahkamah Agung melalui gugatan sederhana (small claim courts) dan mekanisme e-litigasi untuk perkara perdata.

2. Penguatan Kerjasama terkait pencegahan, pelestarian dan penyelesaian perkara lingkungan.

3. Pengembangan pedoman pemidanaan termasuk untuk perkara gratifikasi.

4. Pengembangan kapasitas peradilan dalam penanganan perkara maritim.

Acara pertemuan ini dimulai jam 09.00WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Humas)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content