Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENDAPATKAN PENGHARGAAN DARI KEMENPAN RB

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENDAPATKAN PENGHARGAAN DARI KEMENPAN RB

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENDAPATKAN PENGHARGAAN DARI KEMENPAN RB

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai Pembina Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan/Berkebutuhan Khusus Tahun 2020.

Penghargaan ini diperoleh atas role model pelayanan publik yang diraih oleh  :

  1. Pengadilan Negeri Karanganyar
  2. Pengadilan Negeri Mojokerto
  3. Pengadilan Negeri Yogyakarta
  4. Pengadilan Negeri Wonosari
  5. Pengadilan Agama Semarang
  6. Pengadilan Agama Bandung
  7. Pengadilan Agama Kabupaten Malang
  8. Pengadilan Agama Makasar

Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, S.H. kepada Ketua Mahkamah Agung RI Prof.Dr.M.Syarifuddin,SH.,MH pada Selasa, 9 Maret 2021 di Ballroom Hotel Ritz-Carlton SCBD Jakarta Pusat.

Sedangkan Pengadilan Negeri Denpasar mendapat penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik dengan katagori “ Sangat Baik “. Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik yang disurvey dari bulan juli sampai dengan Desember 2020 ini menekankan penilaian terhadap enam aspek yang mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima ,enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Acara yang diselenggarakan dengan menerapkan protokol Kesehatan secara ketat ini dihadiri oleh para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Pimpinan Lembaga serta para Kepala Daerah (ERW/Foto:IP)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content