Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENERIMA KUNJUNGAN KETUA , WAKIL KETUA DAN KETUA BIDANG KOMISI YUDISIAL

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENERIMA KUNJUNGAN KETUA , WAKIL KETUA DAN KETUA BIDANG KOMISI YUDISIAL

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syarifuddin, SH., MH, menerima kunjungan Ketua, Wakil Ketua dan Ketua Bidang Komisi Yudisial yang diketuai oleh Ketua KY Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum pada hari Rabu, 27/1/2021, bertempat diruang rapat Ketua Mahkamah Agung.

Dalam pertemuan ini Ketua KY Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum mengutarakan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah ingin bersilahturahmi sekaligus memperkenalkan anggota Komisi Yudisial periode 2020 – 2025 serta ingin meningkatkan sinergitas hubungan dengan MA dalam membangun sistem hukum di masyarakat serta.

Dalam pertemuan ini M. Syarifuddin mengatakan menyambut baik atas terpilihnya komisioner KY yang baru, serta dapat menjalin bekerja sama yang lebih baik antara MA dan KY mengenai pengawasan.

Acara pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial serta para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung dengan menerapkan protokol kesehatan. (Humas)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content