Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PELAKSANAAN RAPAT KERJA BULANAN, PROGRAM KERJA DAN PEMBAHASAN ANGGARAN TAHUN 2021

PELAKSANAAN RAPAT KERJA BULANAN, PROGRAM KERJA DAN PEMBAHASAN ANGGARAN TAHUN 2021

 

Luwuk, 12/01/2021; Bertempat di ruang sidang utama Hatta Ali, Pengadilan Negeri Luwuk mengadakan kegiatan rutin tahunan yaitu Pelaksanaan rapat kerja bulanan, program kerja tahun 2021 dan pembahasan anggaran.


Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.,M.H. bersama dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Andri Natanael Partogi, S.H., M.H, diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional, Pegawai dan Pegawai Honorer pada Pengadilan Negeri Luwuk.


Adapun acara tersebut diawali dengan Sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk membahas rancangan program kerja masing-masing panitera muda dan bagian untuk merumuskan program kerja yang jelas dan terukur.


Selain itu Ketua Pengadilan juga kembali mengingatkan kepada seluruh personil agar senantiasa disiplin menerapkan protocol covid dalam upaya pemberian layanan kepada Masyarakat.
Seusai menyampaikan sambutannya, acara dilanjutkan dengan penyampaian usulan program kerja masing-masing bagian/kepaniteraan, kemudian acara di tutup dengan doa. (PN Luwuk)







  • Berita Badilum

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Melantik Pejabat Fungsional Analis Sdm Aparatur

       ditjen Badilum Kembali Mendapatkan Kesempatan Untuk Menambah Jajaran Pejabat Fungsional Untuk Mendukung Kinerjnya. Kali Ini, Pejabat Fungsional Atas Nama danang Agus Setiawan, S.kom., M.h. Dilantik Sebagai analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Pada Subdirektorat Mutasi Hakim. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Abatan Dilaksanakan Di Ruang Command Center Ditjen Badilum Pada senin, 14 April 2025, Di Hadapan Para Pimpinan Ditjen Badilum. direktur Jenderal ...
    • Ditjen Badilum Menyapa Pengadilan Tinggi Kupang Dan Pengadilan Negeri Di Nusa Tenggara Timur Secara Online

      ditjen Badilum Senantiasa Berupaya Menjalin Hubungan Baik Dengan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Di Daerah. Karena Itu, Secara Rutin Digelar Kegiatan "sapa Pengadilan" Di Mana Para Pimpinan Ditjen Badilum Menyapa Secara Daring pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. Kali Ini, kegiatan "sapa Pengadilan" Bersama Dengan pengadilan Tinggi Kupang Dan Satuan Kerja Di Nusa Tenggara Timur Digelar Pada Senin, 14 April 2025. sekretaris Ditjen ...
    • Ditjen Badilum Sosialisasikan Aplikasi Lentera Dan Ptsp+ Ke Pegawai Dan Satuan Kerja

      sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, zahlisa Vitalita, S.h., M.h. Memimpin Rapat Koordinasi Teknologi Informasi (ti) Di Lingkungan Ditjen Badilum, Sekaligus Memimpin Sosialisasi aplikasi Layanan Terpadu Elektronik (lentera) Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus (ptsp +). kegiatan Ini Berlangsung Di Command Center Ditjen Badilum, Pada jumat, 11 April 2025. aplikasi-aplikasi Ini Memungkinkan ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content