Luwuk, 21/12/2020; Pada Lingkungan Mahkamah Agung RI, Sebanyak 86 Unit kerja (Pengadilan) menjadi penerima predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan sebanyak 9 Unit Kerja (Pengadilan) menerima predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Tahun 2020. Pengadilan Negeri Luwuk menjadi satu dari 86 satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI yang berhasil meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB tahun 2020.
Bertepatan dengan momentum Hari anti Korupsi tahun 2020, Kemenpan RB menyelenggarakan Acara Apresiasi dan Penganugeran Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2020 bertempat diHotel Faimont, Senin, 21 Desember 2020.
Acara Penganugrahan tersebut sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, dimana diselenggarakan dimasa pandemi sehingga acara sebagian besar diikuti secara virtual oleh satker penerima penghargaa diseluruh Indonesia. Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Bapak. Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.,M.H menghadiri secara langsung undangan Penerimaan penghargaan tersebut secara virtual melalui zoom meeting langsung dari ruang command center Kantor Pengadilan Negeri Luwuk.
Pencapaian ini merupakan suatu hal yang luar biasa yang berhasil diraih dipenghujung tahun 2020, setelah melewati rangkaian tahapan penilaian. Semoga pencapaian ini bisa terus dipertahankan dan dapat ditingkatkan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditahun mendatang. (Sumber : PN Luwuk)
Berita Badilum
Bersama Ustaz Adi Hidayat, Ditjen Badilum Laksanakan Halalbihalal Dengan Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Se-indonesia
menyemarakkan Perayaan Idul Fitri 1445 Hijriyah, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mengadakan Kegiatan Halalbihalal Dan Silaturahmi Ini Pada Hari Selasa, 30 April 2024 Di Ruang Command Center Ditjen Badilum. Kegiatan Ini Dibuka Langsung Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum h. Bambang Myanto, S.h. M.h. Dan Menghadirkan Penceramah Ustaz Dr. (h.c.) Adi Hidayat, Lc., M.a. tausiyah Yang Diberikan Kepada Warga Peradilan Kali Ini ...Tingkatkan Layanan Kalangan Rentan, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimbingan Teknis Pelayanan Hukum Disabilitas Di Makassar
kalangan Rentan Seperti Penyandang Disabilitas Sering Mengalami Kesulitan Dalam Mendapatkan Pelayanan, Termasuk Layanan Keadilan. Oleh Karena Itu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Secara Rutin Mengadakan Bimbingan Teknis Untuk Meningkatkan Pemahaman Aparat Hukum Di Pengadilan. untuk Tahun Anggaran 2024 Ini, Bimtek Disabilitas Kembali Diadakan Di Swiss – Bellhotel Makassar, Pada Hari Rabu-jumat, 24-26 April 2024. Bimbingan Teknis Pelayanan Hukum Disabilitas Ini Dibuka ...Dukung Pelayanan Publik Yang Prima, Dirjen Badilum Resmikan Renovasi Ptsp Dan Media Center Pengadilan Negeri Cianjur
pelayanan Terpadu Satu Pintu (ptsp) Merupakan Pelayanan Secara Terintegrasi Dalam Satu Kesatuan Proses, Dimulai Dari Tahap Awal Sampai Dengan Tahap Penyelesaian Produk Pelayanan Pengadilan Melalui Satu Pintu. Ptsp Bertujuan Untuk Mewujudkan Proses Pelayanan Yang Cepat, Mudah, Dan Transparan Sesuai Dengan Standar Yang Telah Ditetapkan Demi Memberikan Pelayanan Yang Prima, Akuntabel, Dan Anti Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme Bagi Masyarakat Pencari Keadilan. ...
Pengumuman Badilum
Pemanggilan Peserta Tambahan Seleksi Uji Kepatutan Dan Kelayakan/fit And Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ia Khusus Dan Ia
...Undangan Halalbihalal Dan Silaturahmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
...Pengumuman Pengiriman Surat Keputusan Promosi Dan Mutasi Tenaga Teknis Kepaniteraan Tanggal 27 Maret 2024
bagi Nama - Nama Yang Surat Keputusannya Belum Terlampir Pada Pengumuman Ini Harap Segera Mengunggah E-lhkpn / E-lhkasn Ke Dalam Aplikasi Sikep Paling Lambat 7 (tujuh) Hari Sejak Pengumuman Ini Ditayangkan Dan Dapat Mengkonfirmasi Melalui Narahubung Berikut : 1. Fuad Fachriza, S.h., M.h. (082113999023) 2. Zubair, S.h. (08128311587) ...Pemanggilan Peserta Pengganti Fit And Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ia Khusus Dan Ia Tahun 2024
...Pengunggahan Kembali Putusan Pengadilan Pada Direktori Putusan Mahkamah Agung (tahap Ke 2)
...