Luwuk, 06/11/2020 : Jumat pagi bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Luwuk, Pengurus Dharmyukti Karini Cabang Luwuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Website dan Tutorial Penggunaan Aplikasi Dharmayukti Karini sesuai dengan Surat Undangan dari Dharmyukti Karini Daerah Sulawesi Tengah secara virtual. Bertindak sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Wakil Ketua I Dharmayukti Karini daerah Sulawesi Tengah dan kegiatan diikuti oleh seluruh Dharmyukti Cabang Se-Provinsi Sulawesi Tengah. (Sumber : Dyk Cab. Luwuk)



Pelayanan Informasi Pengadilan
Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri
dari prosedur biasa dan prosedur khusus.
Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun
media elektronik.
Lebih Lanjut
Softcopy Petikan Putusan
Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung
untuk memperoleh salinan putusan secara online.
Direktori Putusan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat
tidak mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut
Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan
pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI
maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.
Lihat Pengaduan