Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

37 TAHUN MENGABDI, IBU HJ. SYOFHIANY LATEMPOH MEMASUKI MASA PURNA BHAKTI

37 TAHUN MENGABDI, IBU HJ. SYOFHIANY LATEMPOH MEMASUKI MASA PURNA BHAKTI

Luwuk, 31/08/2020 : Senin sore bertempat dihalaman gedung kantor Pengadilan Negeri Luwuk, dilakukan Apel bersama dalam rangka pelepasan Sekretaris Pengadilan Negeri Luwuk Ibu Hj. Syofhiany Latempoh yang telah memberikan pengabdian selama 37 tahun pada Pengadilan Negeri Luwuk danĀ  akan memasuki masa Purna Bhakti pada tanggal 1 september 2020, kegiatan diikuti oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Luwuk, penyampaian sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, pesan dan kesan dari Ibu Hj. Syofhiany Latempoh dan ditutup dengan foto bersama. Sehat dan sukses selalu teruntuk Ibu Hj. Syofhiany Latempoh serta Terima Kasih atas Pengabdiannya. (sumber : PNLuwuk)

 







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content