PELAKSANAAN IBADAH QURBAN PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK 1441 H/2020 M

Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Bpk. Ahmad Shuhel Nadjir,SH,MH menyerahkan langsung daging qurban.
Luwuk, 02/08/2020; Sabtu pagi bertempat di rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, dilakukan penyembelihan hewan qurban berupa 2 ekor sapi. Terselenggaranya pemotongan hewan qurban ditahun ini atas kerja sama dari seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Luwuk, adapun daging qurban hasil penyembelihan disalurkan kepada para purna bhakti pada Pengadilan Negeri Luwuk dan orang-orang yang membutuhkan. (Sumber : PNLuwuk)


Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Lebih Lanjut
Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Direktori Putusan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Lebih Lanjut