Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

SIDANG KELILING DIGELAR DIWILAYAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

SIDANG KELILING DIGELAR DIWILAYAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

SIDANG KELILING DIGELAR DIWILAYAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

 

Luwuk, 15/07/2020; Pengadilan Negeri Luwuk, pada Kamis 15 Juli 2020 menggelar Sidang Keliling di Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan. Kegiatan ini telah direncanakan sejak awal tahun 2020 namun terkendala dengan pandemi Covid-19 yang membatasi perjalanan keluar daerah. Sidang Keliling yang dilakukan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan dan Pemerintah Daerah setempat, dengan menggelar persidangan sebanyak 18 perkara. Pelaksanaan Sidang Keliling merupakan perwujudan dari program Mahkamah Agung guna memberikan pelayanan kepada Masyarakat yang memiliki hambatan lokasi, jarak, transportasi dan biaya untuk menjangkau kantor pengadilan, sehingga diharapkan pelaksanaan Sidang Keliling semakin terasa manfaatnya oleh Masyarakat.







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content