Luwuk, 30/04/2020; Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bpk. Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.,M.H. resmi melantik enam orang Cakim yaitu : Bpk. Aditya,S.H., Bpk. Ray Pratama Siadari,S.H., Bpk. Andi Aswandi Tashar, S.H., Bpk. Junitin Sinar Humombang Nainggolan, S.H., Ibu. Azizah Amalia, S.H., dan Ibu. Rosiani Niti Pawitri, S.H., sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Luwuk Kamis, 30 April 2020 pada pukul 09.00 WITA bertempat di ruang sidang utama Hatta Ali.



Acara dilaksanakan dengan menggunakan protokol pencegahan Covid-19 dimana seluruh hadirin yang hadir menggunakan masker, acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, selanjutnya Pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pejabat yang dilantik, perkenalan oleh pejabat yang dilantik serta sambutan oleh Bpk. Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama.
Seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Luwuk mengucapkan Selamat dan Sukses atas pelantikan Para Hakim di Pengadilan Negeri Luwuk, semoga amanah dengan tugas baru yang diemban. (Sumber :PNLuwuk foto/Fauzi)
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan