Luwuk,13/01/2020; Senin siang bertempat diruang rapat Kantor Pengadilan Negeri Luwuk Ketua Pengadilan Negeri Luwuk mengundang para Advokat yang akan bertugas dalam memberikan layanan bantuan hukum pada Pengadilan Negeri Luwuk untuk menandatangani MOU antara Pengadilan Negeri Luwuk dengan Advokat yang ditunjuk. MOU yang ditandatangi akan berlaku selama tahun 2020, dan diharapkan kerja sama ini akan lebih meningkatkan layanan Pengadilan Negeri Luwuk dalam memberikan bantuan hukum kepada Masyarakat. (Sumber : PNLuwuk, foto Fauzi)