Luwuk,24/10/2019; Sebagai bentuk tindak lanjut MOU antara pihak Pengadilan Negeri Luwuk dengan Tim Akademisi dari UNISMU terkait dengan pelaksanaan Survey Indeks Persepsi Korupsi, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Bpk. Ahmad Shuhel Nadjir,S.H.,M.H bersama jajarannya mendengarkan pemaparan Hasil Survey IPK oleh Tim Survey UNISMU Luwuk. Dari hasil Survey IPK yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa Pengadilan Negeri Luwuk memiliki Indeks Persepsi Korupsi 72,8 yang mana masuk pada kategori Cukup Bersih dari Korupsi. Ketua Pengadilan Negeri Luwuk mengapresiasi hasil tersebut dan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan terhadap kinerja dan pelayanan kepada Masyarakat guna mewujudkan Zona Integritas yang WBK dan WBBM pada Pengadilan Negeri Luwuk. (Sumber: PN Luwuk)

Penyerahan Laporan Hasil Survey IPK