Luwuk, 18/05/2019 ; Sabtu, 18 Mei 2019 bertempat di Gedung Kantor Pengadilan Negeri Luwuk, Dahrmayukti Karini Cabang Luwuk mengadakan kegiatan Bakti Sosial yang merupakan salah satu program kerja dari seksi Sosial Budaya. Kegiatan Bakti Sosial ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan silaturahim kepada sesama, adapun tema yang diusung pada Bakti Sosial tahun ini yaitu ” Raih Keberkahan Ramadhan dengan berbagi Kepada Sesama”.

Ketua Dharmayukti Karini Ibu dr. Rosdiana Ramli A. Shuhel, S.POg menyerahka n langsung paket sembako.

Foto bersama Para Penerima Bantuan dengan Anggota Dharmayukti Karini Cab. Luwuk


Penyerahan bantuan kepada para Tenaga Honorer

Penyerahan Paket Sembako kepada Purnabhakti
Pada kegiatan tersebut donasi diperoleh dari seluruh karyawan ,karyawati pada Pengadilan Negeri Luwuk dan Pengadilan Agama Luwuk serta disalurkan dalam bentuk paket sembako kepada 63 orang penerima bantuan yang terdiri dari kaum dhuafa, para tenaga honorer dan para purnabakti. (PNLuwuk)
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan