
Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh KPN Luwuk
Luwuk, 5/3/2019; Pengadilan Negeri Luwuk berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan institusi pendidikan dalam hal ini Universitas Muhammadiyah Luwuk dan Universitas Tompotika Luwuk agar mampu bersinergi dalam menjaga dan mengukur integritas dan moralitas aparatur Pengadilan dalam rangka membangun Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Luwuk. Komitmen dan kerja sama tersebut tertuang dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Ahmad Shuhel Nadjir,SH,MH, Rektor Universitas Muhammadiyah, Farid Haluti, dan Rektor Universitas Tompotika Luwuk, Musdar M.Amin pada Selasa, 5 April 2019.

Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Bpk. Ahmad Shuhel Nadjir,SH,MH
Koordinasi dan kerja sama tersebut diwujudkan dalam kegiatan pelaksanaan Survey Indeks Persepsi Korupsi pada Pengadilan Negeri Luwuk. Dimana Pengadilan Negeri Luwuk meminta kepada pihak perguruan tinggi untuk dapat melakukan survey tersebut agar dapat dihasilkan penilaian yang lebih objektif. Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Ahmad Shuhel Nadjir,SH,MH memberikan sambutannya dan menyampaikan bahwa ” Pengadilan Negeri Luwuk tidak akan menjadi baik jika tidak diawasi, diamati dan saling bersinergi guna membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani”.
Pihak perguruan tinggi dalam hal ini rektor Universitas Muhammadiyah dan Universitas Tompotika Luwuk sangat mengapresiasi langkah Pengadilan Negeri Luwuk dalam memberikan ruang dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada institusi pendidikan untuk mengukur kinerja Pengadilan Negeri Luwuk secara menyeluruh, dan mendukung penuh komitmen dan tekad Pengadilan Negeri Luwuk dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Seluruh Aparatur pada Pengadilan Negeri Luwuk, para tamu undangan baik dari Univeritas Muhammadiyah Luwuk, Universitas Tompotika Luwuk dan wartawan yang meliput turut hadir dalam acara penandatanganan tersebut. Acara diakhiri dengan santap siang bersama. (Sumber :PN Luwuk)

Penandatangann Nota Kesepahaman oleh Rektor UNTIKA Luwuk dan Rektor UNISMUH Luwuk


Pemberian cendramata oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Luwuk Farid Haluti,S.Ag,M.Pd kepada KPN Luwuk

Foto bersama Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Para Hakim dan Para Tamu Undangan
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan