Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN DAN TEMU WICARA MA, BI, DAN OJK

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN DAN TEMU WICARA MA, BI, DAN OJK

Jakarta – Humas: Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan hakim di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan. Komitmen tersebut tertuang dalam perpanjangan Nota Kesepahaman antara Ketua MA, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, Ketua OJK, Wimboh Santoso, dan Gubernur BI, Perry Warjiyo di hotel Grand Hyat, Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2019.

Koordinasi dan kerjasama tersebut diwujudkan dalam bentuk kegiatan pelatihan dan temu wicara kepada para hakim. Kerja sama ini sebenarnya telah berlangsung selama 17 tahun antara Mahkamah Agung dan Bank Indonesia. Kemudian seiring dengan berlakunya UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka sejak tahun 2013 kerjasama ini diperluas dengan melibatkan pihak Otoritas Jasa Keuangan.

Menanggapi hal ini, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Hatta Ali, SH., MH., dalam sambutannya mengatakan bahwa panjangnya sejarah perjalanan kerja sama ketiga lembaga ini menunjukkan pentingnya sinergitas ketiga lembaga dalam menghadapi tantangan perkembangan ekonomi yang semakin kompleks, sistem keuangan yang semakin maju, serta perekonomian internasional yang semakin kompetitif dan terintergrasi.

Hatta Ali menjelaskan bahwa hadirnya lembaga yudikatif dalam kerjasama ketiga lembaga ini menunjukan bahwa sistem keuangan nasional bekerja dalam koridor hukum sesuai dengan karakter Indonesia yaitu sebagai Negara hukum sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Nota Kesepahaman ini adalah dasar para pihak dalam melakukan kerjasama pelatihan dan temu wicara yang diikuti para hakim dengan tetap menghormati independensi masing-masing lembaga. Dalam hal ini, Mahkmah Agung memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menunjuk dan menetapkan peserta pelatihan serta mengkoordinasikan narasumber dari Mahkamah Agung, Bank Indonesia bertugas dan bertanggung jawab dalam menyiapkan materi pelatihan dan narasumber di bidang kebanksentralan, sedangkan tugas dan tanggung jawab OJK adalah mempersiapkan materi pelatihan dan Narasumber di bidang Sektor Jasa Keuangan.

Nota kesepahaman ini berlaku selama 3 Tahun ke depan dan segala biaya yang timbul dalam penyelenggaraan MOU ini dibebankan pada anggaran BI dan OJK.

Para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, para Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, para pejabat dari BI dan OJK serta undangan lainnya turut hadir dalam acara penandatangan ini. (azh/MN/RS)

 







  • Berita Badilum

    • Bersama Kementerian Keuangan, Ditjen Badilum Laksanakan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Untuk Tahun 2025

      sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum Membuka Sekaligus Memberi Arahan Dalam kegiatan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan dan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Pada Ditjen Badilum, Yang Dilaksanakan Dari Hari rabu Hingga Jumat, 12-14 Februari 2025. kegiatan Ini Diikuti Oleh pejabat Pembuat Komitmen, Staf Pengelola Keuangan Dan Bendahara Pada Ditjen Badilum Serta Mitra Kerja Dari Kementerian Keuangan. dalam Arahannya Kepada Para Pengelola ...
    • 59 Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ii Mengikuti Uji Kelayakan Dan Kepatutan Oleh Ditjen Badilum

      sebagai Pemberi Layanan Terdepan Pada Para Pencari Keadilan, Peranan Pengadilan Negeri Sangat Penting. Oleh Karena Itu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Ri Berkomitmen Memastikan Posisi Ketua Dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diisi Oleh Hakim Yang Kompeten Dan Berintegritas. pada Tahun Anggaran 2025 Ini, Ditjen Badilum Mulai Melaksanakan Uji Kepatutan Dan Kelayakan Bagi Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ii. Kegiatan ...
    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Membuka Uji Kompetensi Panitera Pengadilan Negeri

      dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Layanan Dan Kinerja Pengadilan Maka Dibutuhkan Monitoring Dan Evaluasi Secara Berkala Melalui Uji Kompetensi Bagi Para Panitera Pengadilan Negeri. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Melaksanakan Uji Kompetensi Ini Untuk Mengukur Kemampuan Individu Yang Masuk Sebagai salah Satu Unsur Dalam Raport Tenaga Teknis (fit And Proper, Pelatihan, E-learning, Assesment, Dan Lain-lain) Guna Peningkatan Karir Yang Bersangkutan. kegiatan Ini Dilaksanakan ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content