
Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bpk. Ahmaad Shuhel Nadjir,SH,MH menjadi Pemateri pada Kegiatan Sosialisasi
Luwuk,8/2/2019 ; Sehubungan dengan persiapan pencanangan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Luwuk, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Ahmad Shuhel Nadjir,S.H.,M.H. memberikan sosialisasi kepada seluruh Hakim, Pegawai dan Tenaga Honorer terkait dengan Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pada Pengadilan-Pengadilan Di Lingkungan Peradilan Umum.

Kegiatan Sosialisasi diikuti oleh Hakim, Pegawai dan Tenaga Honorer
Pada kegiatan tersebut Bapak Ketua Pengadilan Negeri Luwuk menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Luwuk harus bekerja sama dan mempedomani Pedoman yang dibuat oleh Mahkamah Agung tersebut guna Pembangunan Zona Integritas dan memperoleh predikat WBK dan WBBM yang merupakan salah satu program kerja utama oleh Mahkamah Agung untuk mencapai Visi Mahkamah Agung yaitu terwujudnya Badan Peradilan yang Agung yang membutuhkan integritas, kerja keras, komitmen dan kerja sama dari semua pihak. (Sumber : PNLuwuk)
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan