Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

SOSIALISASI IMPLEMENTASI E-COURT PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

SOSIALISASI IMPLEMENTASI E-COURT PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

SOSIALISASI IMPLEMENTASI E-COURT PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

 

 

Ketua Pengadilan Negeri Luwuk bertindak sebagai Narasumber

Luwuk, 10/1/2019 : Pengadilan Negeri Luwuk mengadakan Sosialisasi Implementasi E-Court dengan mengundang para Advokat terdaftar, bertindak sebagai narasumber pada kegiatan tersebut Bapak Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Ahmad Shuhel Nadjir,S.H.,M.H. Pada kesempatan tersebut Bapak Ketua Pengadilan Negeri Luwuk memberikan pemaparan terkait Implementasi E-Court sesuai dengan Perma Nomor 3 Tahun 2018.

Sejak diaktivasi E-Court Pengadilan Negeri Luwuk oleh Dirjen Badilum dibulan November 2018, Pengadilan Negeri Luwuk telah menerima pendaftaran perkara melalui E-Court sebanyak 4 Perkara. Diharapkan kedepannya Implementasi E-Court dapat lebih maksimal lagi dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas. (Sumber : PNLuwuk/ foto David)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content