Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

SOSIALISASI IMPLEMENTASI CASH MANAGEMENT SYSTEM (CMS) PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

SOSIALISASI IMPLEMENTASI CASH MANAGEMENT SYSTEM (CMS) PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

SOSIALISASI IMPLEMENTASI CASH MANAGEMENT SYSTEM (CMS) PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

 

Sosialisasi CMS

 

Luwuk, 8/1/2019 ; Pengadilan Negeri Luwuk bekerja sama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Luwuk mengadakan sosialisasi implementasi Cash Management System (CMS). Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Bpk. Tirta Nugraha selaku perwakilan dari Bank Rakyat Indonesia cabang Luwuk, Panitera, Sekretaris, Panmud Perdata, Pejabat pengelola keuangan dan Kasir Perdata. Sebelumnya Pengadilan Negeri Luwuk telah mengajukan permohonan aktivasi CMS pada pengelolaan rekening Bendahara Pengeluaran dan rekening penampungan biaya perkara. sehingga diperlukannya sosialisasi terkait mekanisme implementasi CMN

Cash Management System (CMS) sendiri adalah layanan yang memungkinkan pengguna/Nasabah untuk memperoleh informasi mengenai rekening, melakukan management likuiditas serta bertransaksi swalayan secara online real-time tanpa batasan tempat dan waktu.

Sehingga dengan diimplementasikannya CMS pada satker Pengadilan Negeri Luwuk, secara langsung akan sangat membantu Bendahara Pengeluaran dan Kasir Perdata untuk dapat mengecek transaksi/arus keluar masuk kas direkening, mencetak rekening koran serta melakukan transaksi non tunai lainnya secara online tanpa harus datang langsung ke Bank seperti yang masih berlaku selama ini. Dan juga implementasi CMS ini  akan meminimalkan transaksi tunai yang memiliki resiko besar seperti perampokan ataupun kehilangan uang. (Sumber: PNLuwuk)

 







  • Berita Badilum

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Melantik Pejabat Fungsional Analis Sdm Aparatur

       ditjen Badilum Kembali Mendapatkan Kesempatan Untuk Menambah Jajaran Pejabat Fungsional Untuk Mendukung Kinerjnya. Kali Ini, Pejabat Fungsional Atas Nama danang Agus Setiawan, S.kom., M.h. Dilantik Sebagai analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Pada Subdirektorat Mutasi Hakim. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Abatan Dilaksanakan Di Ruang Command Center Ditjen Badilum Pada senin, 14 April 2025, Di Hadapan Para Pimpinan Ditjen Badilum. direktur Jenderal ...
    • Ditjen Badilum Menyapa Pengadilan Tinggi Kupang Dan Pengadilan Negeri Di Nusa Tenggara Timur Secara Online

      ditjen Badilum Senantiasa Berupaya Menjalin Hubungan Baik Dengan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Di Daerah. Karena Itu, Secara Rutin Digelar Kegiatan "sapa Pengadilan" Di Mana Para Pimpinan Ditjen Badilum Menyapa Secara Daring pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. Kali Ini, kegiatan "sapa Pengadilan" Bersama Dengan pengadilan Tinggi Kupang Dan Satuan Kerja Di Nusa Tenggara Timur Digelar Pada Senin, 14 April 2025. sekretaris Ditjen ...
    • Ditjen Badilum Sosialisasikan Aplikasi Lentera Dan Ptsp+ Ke Pegawai Dan Satuan Kerja

      sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, zahlisa Vitalita, S.h., M.h. Memimpin Rapat Koordinasi Teknologi Informasi (ti) Di Lingkungan Ditjen Badilum, Sekaligus Memimpin Sosialisasi aplikasi Layanan Terpadu Elektronik (lentera) Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus (ptsp +). kegiatan Ini Berlangsung Di Command Center Ditjen Badilum, Pada jumat, 11 April 2025. aplikasi-aplikasi Ini Memungkinkan ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content