Palu, 4/10/2018 : Bantuan dari Keluarga Besar Pengadilan Negeri Luwuk kepada korban bencana gempa di Palu dan Donggala, telah disalurkan langsung oleh tim yang diberangkatkan dari Luwuk pada tanggal 3 Oktober 2018. Penyaluran bantuan kepada Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah diterima langsung oleh Ibu Sekretaris PT. Sulteng. Penyaluran bantuan juga diantarkan langsung kepada Keluarga Besar Pengadilan Negeri Donggala yang terkena dampak bencana. Para penerima bantuan korban bencana di PT. Sulteng dan PN Donggala mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan moril dan bantuan yang telah diberikan. (Sumber:PNLuwuk)

Ibu Sekretaris PT. Sulteng Menerima Langsung
Bantuan yang disalurkan oleh PN Luwuk

Keluarga Besar PN Donggala menerima langsung Bantuan yang diberikan
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan