Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Panitera Pengganti

Panitera Pengganti
Merry Chrystin Silaen, S.H., M.H.

Nama MERRY CHRYSTIN SILAEN, S.H., M.H.
Pangkat/Golongan Penata (III/c)
Jabatan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Luwuk
Riwayat Pendidikan - S2 Hukum Pidana Universitas Tadulako (2016)
- S1 Ilmu Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado (2007)
- SLTA/SEDERAJAT SMUN 1 PALU (2003)
- SLTP/SEDERAJAT SLTP NEGERI 2 PALU (2000)
- SD SD KRISTEN GKST IMANUEL PALU (1997)
Riwayat Pekerjaan - Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Luwuk (28 Februari 2020)
- Calon Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Luwuk (14 Juni 2016)
- Staf Pengadilan Negeri Buol (01 Juni 2014)
- Staf Pengadilan Negeri Buol (01 Desember 2012)
Sertifikasi
Panitera Pengganti Lokal - Asty Hapsari, S.H.

Nama ASTY HAPSARI, S.H.
Pangkat/Golongan Penata Muda Tingkat I (III/b)
Jabatan Analis Perkara Peradilan, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Luwuk
Riwayat Pendidikan - S1 Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai, Luwuk (2015)
- SLTA/SEDERAJAT SMK 2 PALU (2006)
- SLTP/SEDERAJAT SMP NEGERI 1 PALU (2003)
- SD SDN INPRES BARU (2000)
Riwayat Pekerjaan - Analis Perkara Peradilan Pengadilan Negeri Luwuk (11 Juni 2020)
- Staf Pengadilan Negeri Luwuk (10 Mei 2011)
- Staf Pengadilan Negeri Luwuk (01 Mei 2011)
- Staf Pengadilan Negeri Luwuk (27 April 2010)
Sertifikasi





  • Berita Badilum

    • Beri Semangat Aparatur Peradilan, Dirjen Badilum Kunjungi Pengadilan Negeri Purwokerto

      dorongan Dari Pimpinan Merupakan Salah Satu Motivasi Bagi Aparatur Peradilan Dalam Upaya Untuk Terus Meningkatkan Kinerja Dan Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Para Pencari Keadilan. Untuk Mendukung Hal Tersebut Sekaligus Memantau Kinerja Di Pengadilan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Melakukan Kunjungan Kerja Ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Didampingi Oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.h., ...
    • Tingkatkan Kompentensi Aparatur Peradilan, Ditjen Badilum Jalin Kerja Sama Dengan Universitas Jenderal Sudirman

      salah Satu Upaya Meningkatkan Kompetensi Aparatur Di Lingkungan Peradilan Umum Adalah Dengan Memberikan Kesempatan Untuk Meningkatkan Jenjang Pendidikan. Guna Menjawab Tantangan Tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Menjalin Kerjasama Dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. pada Hari Rabu, Tanggal 24 April 2024, Bertempat Di Gedung Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soerdirman, Direktur Jenderal Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h., Didampingi Oleh ...
    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Finalisasi Kurikulum & Modul Pelatihan Administrasi Mahkamah Agung Ri

      pendidikan Dan Pelatihan Manajemen Dan Kepemimpinan Badan Strategi Kebijakan Dan Pendidikan Dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung Ri Mengadakan Rapat Finalisasi Kurikulum Dan Modul Pelatihan Manajemen Administrasi. Rapat Dipimpin Kepala Pusdiklat Manajemen Dan Kepemimpinan Mahkamah Agung, darmoko Yuti Witanto , S.h.,dan Diikuti Para Hakim Yustisial, Panitera Dan Sekretaris Dari 4 Wilayah Pengadilan Di Mahkamah Agung. dalam Rapat Finalisasi Yang Dilaksanakan Tanggal ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content