Luwuk, 16 Juli 2026. Pada hari Kamis pagi bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Luwuk, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Suhendra Saputra, S.H., M.H., bersama dengan Para Hakim, Panitera dan Para Panitera Muda Pada Pengadilan Negeri Luwuk mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah tentang Pelaksanaan Sidang Elektronik Secara Daring.




PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PELAKSANAAN SIDANG ELEKTRONIK SECARA DARING
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PELAKSANAAN SIDANG ELEKTRONIK SECARA DARING