Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PEMBINAAN DAN SOSIALISASI RESTITUSI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN OLEH PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH SECARA DARING

PEMBINAAN DAN SOSIALISASI RESTITUSI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN OLEH PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH SECARA DARING

Luwuk, 21 Mei 2026. Pada hari Kamis pagi, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Sosialisasi ini dibawakan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah YM Bapak Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H. secara daring. Kegiatan ini di ikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Se- Sulawesi Tengah dengan ikut serta Para Hakim, Panitera, Sekretaris, dan seluruh Pegawai Pengadilan. Sosialisasi ini mengusung tema “Restitusi Dalam Perkara Tindak Pidana Perdagangan”.












Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content