Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

TINDAK LANJUT MOU, MA RI DAN TRIBUNAL DE RECURSO TIMOR LESTE MATANGKAN PROGRAM PELATIHAN APARATUR

TINDAK LANJUT MOU, MA RI DAN TRIBUNAL DE RECURSO TIMOR LESTE MATANGKAN PROGRAM PELATIHAN APARATUR

TINDAK LANJUT MOU, MA RI DAN TRIBUNAL DE RECURSO TIMOR LESTE MATANGKAN PROGRAM PELATIHAN APARATUR

Jakarta – Humas:  Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengadakan rapat koordinasi bersama delegasi dari Tribunal de Recurso (Pengadilan Banding) Timor Leste yang digelar di Gedung MA, Jakarta Pusat pada Rabu (8/4).

Pertemuan ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh kedua lembaga peradilan pada Kamis (12/2) lalu di Jakarta.

Rapat koordinasi bertujuan untuk memastikan efektivitas implementasi kerja sama, khususnya dalam hal pendidikan dan pelatihan hukum dan peradilan.

Dalam pertemuan tersebut, Mahkamah Agung RI yang diwakili oleh Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Sugiyanto, S.H., M.H. dengan didampingi Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA, Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H. serta sejumlah Hakim Yustisial MA membahas sejumlah aspek krusial yang akan menjadi fondasi program pelatihan bagi para Hakim, Panitera, hingga Aparatur Peradilan.

Terdapat empat poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi ini, meliputi Lokasi dan Infrastruktur Pelatihan, Identifikasi dan Seleksi Pelatih serta Peserta Pelatihan, Penyusunan Rinci Materi dan Kurikulum Pelatihan, serta Penetapan Aspek Logistik serta Biaya Pelaksanaan. (sk/ds/RS/Photo: sno,kdr)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content