Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

MAHKAMAH AGUNG RI TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI SUPREME COURT OF CANADA

MAHKAMAH AGUNG RI TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI SUPREME COURT OF CANADA

MAHKAMAH AGUNG RI TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI SUPREME COURT OF CANADA

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima kunjungan delegasi Supreme Court of Canada atau Mahkamah Agung Kanada pada Selasa (3/2) di Lt. 13 Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat. Delegasi Mahkamah Agung Kanada dipimpin oleh Chief Justice Richard Wagner dengan didampingi Justice Mary T. Moreau, Justice Malcolm Rowe, serta Executive Legal Officer sekaligus Chief of Staff Daniel Byma. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan hubungan dan pertukaran pandangan di bidang peradilan antara kedua Lembaga dan memperkuat dialog kelembagaan serta memperluas kerja sama internasional Mahkamah Agung RI.

Delegasi diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dengan didampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. Ketua Kamar Pidana, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Agama, Dr. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pengawasan, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., Ketua Kamar Militer, Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao, S.H., M.H., Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA RI, Prof. Dr. Yulius, S.H., M.H., dan Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Maarif, S.H., L.LM., PhD.

Dalam kunjungan tersebut, delegasi Mahkamah Agung Kanada turut didampingi oleh Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi RI serta unit kerja terkait kerja sama luar negeri, yakni Kepala Biro Humas dan Protokol Pan M. Faiz Kusuma W., Kepala Bagian Sektap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit, serta Kepala Sub Bagian Kerja Sama Luar Negeri Hasri Puspita Ainun. (sk/ds/RS/Photo:alf,sna)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content