Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

SOSIALISASI PERMA NOMOR 7 TAHUN 2022 DAN SK KMA NOMOR 363/KMA/SK/XII/2022 PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

SOSIALISASI PERMA NOMOR 7 TAHUN 2022 DAN SK KMA NOMOR 363/KMA/SK/XII/2022 PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

Luwuk, 31 Maret 2026. Pada hari Selasa pagi bertempat di Ruang Sidang Utama pada Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (SK KMA) Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik. Sosialisasi ini dibawakan langsung oleh Bapak Risro Subiacto Nainggolan, S.H., M.H., selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Luwuk. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Peradilan pada Pengadilan Negeri Luwuk.









Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content