Luwuk, 13 Februari 2026. Pada hari Jumat Pagi bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung kegiatan Pertemuan Rutin Dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke- 14 secara daring. Kegiatan ini di ikuti oleh Para Hakim dan Tenaga Teknis Pada Pengadilan Negeri Luwuk secara daring. Kegiatan ini berlangsung dalam rangka mendorong kultur berdiskusi dan berpikir kritis ilmiah bagi para Hakim dan Tenaga Teknis di lingkungan Peradilan Umum. Topik dalam Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Episode ke – 14 ini adalah “Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru”. Adapun narasumber dari acara ini yaitu Hakim Agung Mahkamah Agung RI Yang Mulia Sutarjo, S.H., M.H. dan Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr. Fachrizal Afandi, S.H., M.H. Kegiatan ini juga diikuti oleh Seluruh Hakim dan Tenaga Teknis Peradilan Umum Seluruh Indonesia.




PERTEMUAN RUTIN DAN SARASEHAN INTERAKTIF BADAN PERADILAN UMUM (PERISAI BADILUM) EPISODE KE-14 SECARA DARING
PERTEMUAN RUTIN DAN SARASEHAN INTERAKTIF BADAN PERADILAN UMUM (PERISAI BADILUM) EPISODE KE-14 SECARA DARING