Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PEMBINAAN OLEH KETUA PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH PADA PENGADILAN NEGERI DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH SECARA DARING

PEMBINAAN OLEH KETUA PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH PADA PENGADILAN NEGERI DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH SECARA DARING

Luwuk, 06 Februari 2026. Pada hari Jumat Siang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah YM Bapak Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H. terhadap seluruh Pengadilan Negeri Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Secara Daring. Kegiatan Pembinaan ini di ikuti oleh Para Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional dan PPPK se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Pada kegiatan pembinaan ini, YM Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan penguatan dan pemahaman mengenai PERMA Nomor 7, 8 dan 9.




06







  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content