Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Hadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Forkopimda Sulawesi Tengah Bahas Isu Terkini

Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Hadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Forkopimda Sulawesi Tengah Bahas Isu Terkini

1

Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Nirwana, S.H., M.Hum., mengikuti rapat Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Sulawesi Tengah di Makodam XXIII/Palaka Wira, Jl. Jendral Sudirman, Kota Palu pada Kamis, (29/1/2026).

Dalam rapat Bersama pimpinan Forkopimda yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., membahas terkait agenda kepentingan rakyat terkait persoalan strategis yang memerlukan penanganan cepat, terpadu, dan lintas sector.

Dimana diantaranya terkait sosialisasi KUHAP dan KUHP Nasional, pemetaan potensi bencana sebagai langkah antisipatif, penertiban pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan, serta penguatan penanganan peredaran narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Usai pertemuan, Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Dr. Nirwana juga sekaligus berpamitan kepada seluruh Pimpinan Forkopimda Sulawesi Tengah karena akan dilantik menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Makassar pada 3 Februari 2026 mendatang di Mahkamah Agung.

3

4

 







  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content