Luwuk, 20 Januari 2026. Pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2026, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Pengisian LHKPN Oleh KPK secara daring. Kegiatan ini di ikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Widodo Hariawan, S.H., M.H. dan seluruh Hakim yang ada di Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan ini berlangsung dalam rangka menindaklanjuti Peraturam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara serta pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik dalam kepatuhan penyampaian LHKPN tahun 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal badan Peradilan Umum.




SOSIALISASI DAN PENGISIAN LHKPN OLEH KPK SECARA DARING
SOSIALISASI DAN PENGISIAN LHKPN OLEH KPK SECARA DARING