Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

SINERGI PERLUAS AKSES KEADILAN, MAHKAMAH AGUNG TERIMA PENGHARGAAN DARI KEMENTERIAN HUKUM

SINERGI PERLUAS AKSES KEADILAN, MAHKAMAH AGUNG TERIMA PENGHARGAAN DARI KEMENTERIAN HUKUM

SINERGI PERLUAS AKSES KEADILAN, MAHKAMAH AGUNG TERIMA PENGHARGAAN DARI KEMENTERIAN HUKUM

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menerima penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) atas kontribusinya dalam memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Paralegal Justice Award serta pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.

Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H. mewakili Mahkamah Agung menerima penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum di Jakarta, Kamis (18/12)

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Mahkamah Agung dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat akar rumput. Dukungan yang diberikan Mahkamah Agung dinilai berperan penting dalam penguatan peran paralegal serta optimalisasi layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat desa dan kelurahan.

Program Paralegal Justice Award merupakan kolaborasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI dengan Mahkamah Agung bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai upaya memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Program ini dilandasi kebutuhan untuk menghadirkan layanan hukum yang dekat dengan masyarakat, cepat, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum sederhana melalui mekanisme non-litigasi.

Dalam pelaksanaannya, kepala desa dan lurah didorong untuk berperan sebagai paralegal dan juru damai (peacemaker) di wilayah masing-masing, dengan dibekali pengetahuan hukum dasar, keterampilan mediasi, serta pemahaman tentang mekanisme rujukan perkara.

Sejak penyelenggaraan perdananya yang masih bernama Paralegal Justice Award pada tahun 2023 terus mengalami penguatan baik dari sisi konsep maupun jangkauan peserta. Pada tahun-tahun berikutnya, program ini dikembangkan melalui tahapan seleksi berjenjang, pelaksanaan Paralegal Academy, hingga penganugerahan kepada kepala desa dan lurah yang dinilai berhasil menjalankan fungsi paralegal secara efektif dan berkelanjutan.

Seiring dengan itu, pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan sebagai sarana pelayanan hukum awal bagi masyarakat serta penghubung dengan lembaga peradilan dan pemberi bantuan hukum.

Memasuki tahun 2025, program ini berganti nama menjadi Peacemaker Justice Award yang semakin menegaskan pendekatan penyelesaian sengketa secara damai berbasis kearifan lokal, sekaligus memperkuat sinergi lintas lembaga.

Melalui sinergi lintas lembaga ini, Mahkamah Agung terus mendorong terwujudnya sistem peradilan yang inklusif, responsif, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. (sk/ds/RS/Photo:sna)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content