Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI LUWUK MENGHADIRI KEGIATAN PEMUSNAHAN BARANG RAMPASAN TINDAK PIDANA UMUM

WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI LUWUK MENGHADIRI KEGIATAN PEMUSNAHAN BARANG RAMPASAN TINDAK PIDANA UMUM

Luwuk, 18 Desember 2025. Pada hari Kamis Pagi bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, WakilvKetua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Widodo Hariawan, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) Periode Oktober s/d Desember Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Seluruh Aparat Penegak Hukum yang ada di Wilayah Kabupaten Banggai.







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content