Luwuk, 20 November 2025. Pada hari Kamis Siang bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Ibu Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah YM Ibu Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum. didampingi Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Suhendra Saputra, S.H., M.H., menghadiri pembinaan dan pengarahan Pidana Korupsi dan Eksekusi Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Banggai, seluruh Kepala Dinas, seluruh Kepala Bagian dan Seluruh Camat yang ada di Kabupaten Banggai. Pembinaan dan Pengarahan ini disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah sebagai pemateri dan di dampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk sebagai moderator. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh pemateri yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang di pandu oleh moderator yaitu Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dan ditutup dengan foto bersama.













Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan