Luwuk, 21 Februari 2025. Pada hari Jumat siang bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung kegiatan Diskusi Pertukaran Pengetahuan secara rutin melalui dialog yudisial dengan tema “Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak Dalam Perkara Dispensasi Kawin dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dalam Perkara Perceraian” yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum sehubungan dengan kunjungan dari Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA). Kegiatan ini di ikuti oleh Seluruh Hakim Pada Pengadilan Negeri Luwuk.



DIALOG YUDISIAL DALAM RANGKA KUNJUNGAN FEDERAL CIRCUIT AND FAMILY COURT OF AUSTRALIA (FCFCOA) SECARA DARING
DIALOG YUDISIAL DALAM RANGKA KUNJUNGAN FEDERAL CIRCUIT AND FAMILY COURT OF AUSTRALIA (FCFCOA) SECARA DARING